Senin, 22 Desember 2025

Korban Kecelakaan di Tanjakan Dini Dirujuk ke Rumah Sakit Lain

- Selasa, 26 Juli 2022 | 22:08 WIB

"Untuk korban yang meninggal dunia hari ini akan dilakukan survey oleh Jasa Raharja Tangerang, dan untuk korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Palabuhanratu sudah dijaminkan oleh pihak Jasa Raharja, per masing-masing korban maksimal Rp 20 juta rupiah," ucapnya.

Masih kata Septian, dari Jasa Raharja langsung melakukan kunjungan ke Rumah Sakit dan bertemu dengan korban dengan laka lantas di Tanjakan Dini. "Total ada 13 korban dibantu Jasa Raharja termasuk yang meninggal dunia," tandasnya. (Cr2).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X