"Untuk korban yang meninggal dunia hari ini akan dilakukan survey oleh Jasa Raharja Tangerang, dan untuk korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Palabuhanratu sudah dijaminkan oleh pihak Jasa Raharja, per masing-masing korban maksimal Rp 20 juta rupiah," ucapnya.
Masih kata Septian, dari Jasa Raharja langsung melakukan kunjungan ke Rumah Sakit dan bertemu dengan korban dengan laka lantas di Tanjakan Dini. "Total ada 13 korban dibantu Jasa Raharja termasuk yang meninggal dunia," tandasnya. (Cr2).