Senin, 22 Desember 2025

Korban Kecelakaan di Tanjakan Dini Dirujuk ke Rumah Sakit Lain

- Selasa, 26 Juli 2022 | 22:08 WIB

RBG.ID, SUKABUMI - Humas Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Bili Agustian mengatakan, korban kecelakaan di Tanjakan Dini Geopark Ciletuh, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, yang sebelumnya dirawat di RSUD Palabuhanratu dirujuk ke rumah sakit lain.

Bili menjelaskan seluruh korban kecelakaan ditanjakan telah dirujuk ke rumah sakit lain di wilayah tempat tinggal masing-masing. "Korban sudah tidak dirawat di RSUD Palabuhanratu, sudah dibawa pulang oleh keluarganya masing masing, dipindah rawatkan ke rumah sakit terdekat dengan alamat masing-masing korban," ungkapnya, Selasa (26/07/2022).

"Korban yang luka ringan sudah boleh pulang dari semalam kamarin juga hanya observasi saja saat di rumah sakit," sambungnya.

Bili menegaskan, korban yang mengalami luka ringan sekitar pukul 2.00 WIB pulang dengan menggunakan kendaraan jemputan pribadi ada juga dengan menggunakan ambulance rumah sakit.

"Sudah pulang, kalau transportasi ada yang pake ambulance dari kita, ada juga yang di jemput, mereka juga menyediakan sendiri," terangnya.

Sementara itu, dari Samsat Palabuhanratu Septian Gunawan menambah, masing - masing korban mendapatkan santunan dari Jasa Raharja Rp20juta.

"Sebelumnya mewakili pimpinan beserta staf dari Jasa Raharja perwakila turut berduka cita meninggalnya almarhum yang mengalami kecelakaan di Tanjakan Dini," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X