Senin, 22 Desember 2025

Sungai Citalahab yang Dilintasi Siswa Sekolah Bakal Dibangun Jembatan

- Kamis, 21 Juli 2022 | 20:05 WIB
Ketua DPAC PKB Kecamatan Nyalindung, Bambang Rudiansah bersama kepala desa beserta tokoh masyarakat saat survai ke sungai Citalahab.
Ketua DPAC PKB Kecamatan Nyalindung, Bambang Rudiansah bersama kepala desa beserta tokoh masyarakat saat survai ke sungai Citalahab.

RBG.ID,SUKABUMI - Puluhan siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), di wilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, rela bertaruh nyawa melintasi sungai demi mengenyam pendidikan.  

Setiap pagi mereka rutin berangkat ke sekolahnya dengan melintasi sungai Citalahab, tepatnya di Kampung Cipiit, RT 04/06, Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung. Hal itu menuai perhatian dari sejumlah kalangan.

Baca Juga: Demi Sekolah, Pelajar dari Bojongsari Bertaruh Nyawa Melintasi Sungai

Satu diantaranya, dari Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Nyalindung, Bambang Rudiansah.

Ia mengaku setelah mendapatkan laporan soal kondisi puluhan pelajar yang berangkat ke sekolah dengan melintasi sungai panjang sekitar 40 meter itu. Maka dari itu, melalui Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Hasyim Adnan sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Barat langsung melaporkannya ke Tim Percepatan Pembangunan Jabar .

"Setelah itu, kami bersama-sama langsung turun ke lapangan bersama kepala desa beserta tokoh masyarakat untuk mengecek dan melihat kondisi sungai yang kerap dilintasi puluhan siswa tersebut," kata Bambang dilansir dari laman Radar Sukabumi, Kamis (21/07/2022).

Bambang menjelaskan, Tim Percepatan Pembangunan Jawa Barat, langsung turun melalui Vertical Rescue untuk melihat dan survei langsung ke lokasi. Ini sengaja dilakukan untuk mengetahui secara pasti dan memperkirakan berapa biaya untuk pembangunan jembatan yang melintasi sungai Citalahab tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X