"Kalau berbicara benar dan salah itu. Ya bukan di sini, ya dipengadilan ranahnya kalau berbicara benar dan salah, kenapa kita harus buka datanya sementara dari pihak mereka tidak buka data," sambungnya.
Ia memaparkan, tanggapan dari DPRD hanya normatif. Padahal seharusnya pihak DPRD menfasilitasi pambukaan dan dapat transparansi anggaran.
"Kalau saya lihat dari DPRD sih normatif, dari pihak dewan seharusnya memfasilitasi pembukaan dari transparansi anggaran kalau memang mereka merasa terwakili oleh kita. Kan dia bilang suara pertama itu suara dari kita sebagai rakyat, ya buka DPAnya, fasilitasi dari pihak RSUD Palabuhanratu, buka datanya terkait permasalahan tersebut," terangnya.
Sementara itu ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Islandar mengungkapkan mendukung langkah yang dilakukan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Basmi tersebut untuk keterbukaan publik.
"Sebenarnya kami sudah menerima di ruangan ini, agar kita bisa bicara dari hati ke hati, tapi ternyata adik adik kita mau diterimanya digerbang. Ya akhirnya kami menemui adik adik kita, saya sih mendukung ketika mereka menyuarakan kebenaran, mereka menyuarakan demokrasi, mendukung sekali agar keterbukaan informasi untuk perbaikan perbaikan kita kedepan itu terwujud," ujarnya.
Menurut Hera, mahasiswa meminta agar dibukakan DPA dari direktur rumah sakit dan tentu itu tegas Hera bukan kewenangannya.
"Mereka eksekutif ada pimpinannya sendiri. Kami juga meminta kalau misalnya memang ada anggota DPRD yang menekankan ya silahkan dilaporkan kita punya BK (Badan Kehormatan), tapi ternyata mereka tadi tidak membuka dengan alasan ingin dibukakan dulu DPAnya oleh pihak rumah sakit, dan tentu mungkin itu bukan ranahnya bukan kewenangan kami," tandasnya. (Cr2)