Tejo menghimbau, masyarakat agar menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Seperti, menggunakan helm serta membawa SIM dan STNK.
"Kami imbau pengendara dapat mematuhi aturan lalu lintas terutama menggunakan helm. Hal itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (bam)