Ditempat yang sama, keluarga korban, Sendiago (40) berharap silaturahmi antara keluarga korban dan tersangka dapat terus terjalin dan tidak ada dendam.
Sendiago menjelaskan, pihak keluarga memastikan telah menerima, bahwa kejadian tersebut merupakan takdir dan musibah.
"Harapan keluarga untuk kedepannya lebih terjalin lagi silaturahmi yang lebih erat antara pihak korban dengan yang bersangkutan ataupun yang menabrak. Dalam hal ini saya mewakili keluarga melakukan pencabutan perkara, karena merasa korban tersebut sudah terpenuhi hak-haknya," timpalnya. (cr2).