Senin, 22 Desember 2025

Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Pesepeda di Sukabumi Berakhir Damai

- Selasa, 12 Juli 2022 | 20:02 WIB
Keluarga korban dan tersangka sepakat berdamai disaksikan pihak kepolisian Satlantas Polres Sukabumi.
Keluarga korban dan tersangka sepakat berdamai disaksikan pihak kepolisian Satlantas Polres Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pesepeda bernama Wakijo (65) warga Kampung Panaruban, Desa/Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, berakhir damai.

Sebelumnya, Wakijo tewas tertabrak mobil Pikap bernomor polisi Z 8072 DY yang dikemudikan Agi Mugia Raka Saputra, di Jalan Raya Tegalbuleud, Kampung Citamiang RT 02/03, pada Kamis (07/07/2022) lalu.

Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar membenarkan, bahwa keluarga korban dan tersangka sepakat berdamai atau islah, keluarga korban memilih mencabut laporan dan berdamai dengan tersangka.

"Hari ini beberapa proses telah kita lalui, sementara permintaan dari pihak keluarga maupun pihak tersangka sudah ada kesepakatan untuk perkembangan perkara diselesaikan dengan islah atas permintaan dari keluarga korban," ujarnya, Selasa (12/07/2022).

"Dengan adanya surat pencabutan laporan, kemudian dari keluarga tersangka juga sudah ada upaya-upaya musyawarah dengan melakukan surat pernyataan bersama," sambungnya.

Sementara itu, tersangka dalam kasus kecelakaan, Agi Mugia Raka Saputra megaku telah memberikan santunan kepada keluarga korban berupa uang tunai Rp10 juta.

"Saya sudah memberi santunan kepada pihak korban senilai Rp 10 juta dan sudah bermusyawarah keluarga untuk islah ini. Ya sudah (termasuk biaya pemakaman dan sebagainya)," singkatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X