"Awalnya, kita mau melaksanakan perundingan secara kekeluargaan dengan semua pihak, khususnya lembaga terkait yang berkompeten dalam menangani kasus tersebut. Namun, tidak ada respon, akhirnya keluarga korban terus melanjut membuat laporan ke polisi," paparnya.
Bukan hanya korban, ujar Reni, kepala desa, Ketua RT dan Ketua RW pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota.
"Namun, untuk pelaku sendiri belum bisa dimintai keterangan. Tapi, katanya pelakunya itu orang Gegerbitung," ungkapnya.
Ia menjelaskan, korban telah dijual ke Negara Arab Saudi oleh penyalur tenaga kerja menggunakan jalur ilegal. Terlebih lagi, dalam pemberangkatan, data kependudukan korban dimanipulasi oleh sponsor.
"Sehingga, korban berhasil lolos dari pemeriksaan petugas hingga akhirnya SR bekerja di Arab Saudi," tandasnya. (Den).