Senin, 22 Desember 2025

Kejari Kota Sukabumi Disambangi Massa, Ini Persoalannya!

- Kamis, 7 Juli 2022 | 20:12 WIB
Sejumlah peserta aksi saat berorasi di Halaman Kejari Kota Sukabumi.
Sejumlah peserta aksi saat berorasi di Halaman Kejari Kota Sukabumi.

"Mengenai kasasi, kami pun telah mengajukan ke Mahkamah Agung. Kami sudah menjelaskan mengenai perkara ini secara transparan kepada publik," tegasnya.

Menurut Arif, informasi tentang suatu perkara saat ini begitu mudahnya diakses publik melalui berbagai sarana digital maupun konvensional. Sehingga, materi yang disampaikan pihak sudah jelas dan terbahas.
Lanjut Arif, dalam hal ini ditegaskan bahwa penanganan perkara telah melalui prosedur yang profesional dan transparan. "Perkara yang dipertanyakan masih dalam tahap upaya hukum kasasi," ujarnya.

Arif menerangkan, Kejari Kota Sukabumi tetap mengapresiasi segala bentuk informasi layanan publik dalam rangka menjunjung tinggi aspek transparansi yang mengarah pada keterbukaan informasi, termasuk kegiatan kelompok masyarakat ini.

"Sebenarnya ini tidak ada izin dari sebelah (Polres Sukabumi Kota red*). Tolong ini digaris bawahi. Namun karena kami ingin mengedepankan pelayanan terbaik, maka kami terima massa aksi unjuk rasa ini," kata Arif.

Di sisi lain, pihaknya ke depan bentuk aksi penyampaian aspirasi di muka umum bisa lebih mengedepankan musyawarah seperti dialog, diskusi atau penyampaian pendapat lainnya yang lebih proporsional dan efektif.

"Kemudian perlu dicatat, dalam sistem hukum pidana di Indonesia keberhasilan penegakan hukum adalah keberhasilan penyidikan, penuntutan dan penuntasan penanganan perkara melalui upaya hukum dan eksekusi sehingga materi dalam aksi kelompok masyarakat ini juga menjadi perhatian seluruh unsur dalam penegakan hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan," tandasnya (bam).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X