Dedah, menegaskan Kabupaten Sukabumi saat ini telah mendapat jatah vaksin PMK sebanyak 3400 dosis dari pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat. "Untuk tahap pertama sekarang baru dapat 34 botol atau 3400 dosis sudah ada di dinas," ungkapnya.
Masih kata Dedah, adapun untuk vaksin PMK yang telah didapat Dinas Peternakan saat ini diperuntukan bagi hewan ternak masyarakat atau rakyat, sementara untuk perusahaan sudah mengajukan mandiri ke DKPP Jabar.
"Ini khusus peternak rakyat, kalau perusahaan tidak diberi, karena mereka rata rata sudah mengajukan vaksinasi mandiri," terangnya.
Selain itu, lanjut Dedah vaksin PMK selain untuk hewan peternak rakyat juga hanya untuk hewan ternak sapi dan kerbau yang belum terpapar.
"Kalau yang sudah terpapar vaksinasinya nanti setelah 6 bulan dari sembuh, distribusi vaksin langsung ke para peternak secepatnya," tandasnya. (cr2).