RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, mencatat ratusan hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Hal itu terungkap sejak awal kasus mewabah, yakni sejak 18 Mei 2022 lalu hingga hari ini.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina mengatakan, saat ini berdasarkan data yang ada sudah ada sekitar 351 kasus PMK ditemukan di lapangan. Dimana rata-rata menyerang hewan ternak yang diduga berasal dari kiriman luar daerah.
"Yang selanjutnya menyebar menular ke hewan ternak lokal atau yang dipelihara masyarakat pada umumnya," ungkap Dedah, Jumat (24/06/2022).
Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK, Dinas Peternakan Pantau Lalu Lintas Hewan Ternak di Perbatasan Sukabumi
Dedah menjelaskan, berbagai upaya penanggulangan telah dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, satu diantaranya dengan percepatan vaksinasi pada hewan ternak.
"Dimana saat ini distribusi vaksin sudah mulai dilakukan untuk memutus penyakit tersebut agar tidak semakin menyebar menyerang hewan ternak lainnya di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.
"Dari total 351 kasus, ada yang dipotong paksa 20 ekor, kemudian mati 11 ekor, sembuh 82 ekor dan masih sakit 238 ekor," jelasnya.