Minggu, 21 Desember 2025

Polres Sukabumi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Wartawan 

- Jumat, 17 Juni 2022 | 16:58 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hernawan (paling kanan), dan korban penganiayaan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hernawan (paling kanan), dan korban penganiayaan.

RBG.ID,SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan terhadap wartawan media daring (online) Ilham Nugraha.    

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, didampingi Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda dan Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hernawan mengatakan, dua orang pelaku yang diamankan tersebut berinisial D (26) dan B (46).

Baca Juga: Jurnalis Media Daring di Sukabumi Dikeroyok OTK Saat Meliput

"Dua pelaku penganiayaan yang berhasil kami amankan tersebut merupakan warga Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi," kata Dedy kepada awak media dalam konferensi pers, Jumat (17/06/2022).

Dedy menjelaskan, penganiayaan wartawan terjadi pada Senin, 13 Juni 2022 lalu sekitar pukul 21.00 WIB di area RSUD Palabuhanratu. Saat itu, korban hendak melakukan peliputan terhadap korban jatuh dari Jembatan Bagbagan ke Sungai Cimandiri yang sedang dirawat di RS Palabuhanratu.  

"Korban penganiayaan saat itu ingin meliput berita dan mengambil gambar, namun tiba-tiba mendapatkan pemukulan dari keluarga korban," ucapnya.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Dimana pelaku berinisial D menarik, mendorong, dan memukul bagian kepala, sementara B memukul di bagian punggung korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X