"Ternyata masih ada sisa bambu lapak yang masih berdiri tanpa atap belum tuntas dirobohkan oleh pemiliknya sebanyak 6 unit dan 5 alas beton yang utuh," ungkapnya.
Masih kata Okih, tim pengawasan Satpol PP langsung melaksanakan pembongkaran bambu sisa lapak dan sebagian alas beton yang dapat dilaksanakan secara manual.
"Kita sampaikan kepada pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan agar disediakan alat berat untuk membongkar alas beton yang belum tuntas dilaksanakan oleh tim kami. Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman, aman, tertib kepada masyarakat," tandasnya. (cr2).