Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Bersihkan PKL di Palabuhanratu

- Kamis, 16 Juni 2022 | 20:57 WIB
Puluhan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima di Pantai Karanghawu, Desa/ Kecamatan Cisolok
Puluhan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi saat menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima di Pantai Karanghawu, Desa/ Kecamatan Cisolok

RBG.ID,SUKABUMI - Puluhan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Hal itu untuk menciptakan, kenyamanan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat khususnya di Daerah Tujuan Wisata (DTW).

Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Okih Fajri mengungkapkan diawali di kawasan objek wisata pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok. Dimana masih ditemukan lapak PKL yang kembali membangun usaha menggunakan terpal ataupun tenda biru untuk berjualan minuman ringan, kopi dan makanan.

"Di sana ada tiga lapak PKL, selanjutnya kami laksanakan pemanggilan kepada pemilik, diberikan arahan, dan dilakukan penertiban berupa pembongkaran lapaknya," ujar Okih, Kamis (16/06/2022).

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bongkar Bangunan Liar

Okih menjelaskan, selanjutnya tim pengawasan bergerak ke area Jalan Pelita Cipatuguran, Palabuhanratu monitoring sisa lapak pedagang musiman, pasca lebaran 2022 lalu yang beberapa saat terhenti penanganan penertibannya.

"Sesuai kesepakatan sebelumnya pemilik lapak dan pihak Kecamatan Palabuhanratu, pemilik lapak akan membongkar secara mandiri lapaknya setelah usai libur lebaran," jelasnya.

Lanjut Okih, termasuk membongkar alas beton yang sengaja dibangun yang menutupi drainase aliran selokan pembuangan air Jalan Pelita Cipatuguran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X