RBG.ID-SUKABUMI, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, Mohamad Satiri mendesak pihak polisi mengusut tuntas penganiayaan sekelompok orang tidak dikenal (OTK) terhadap wartawan media daring di Palabuhanratu.
"Kami meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas perkara ini dan membuka seterang-terangnya kepada publik siapa saja pelaku pengeroyokan," kata Mohamad Satiri dalam keterangannya.
Baca Juga: Jurnalis Media Daring di Sukabumi Dikeroyok OTK Saat Meliput
Lanjut Mohamad Satiri, termasuk provokator atau dalang di balik aksi pengeroyokan tersebut. "Hal ini agar menjadi pelajaran sehingga aksi memalukan ini tidak kembali terjadi di kemudian hari," tegasnya.
Ia mengecam keras aksi sekelompok orang yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan media daring Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha di area RSUD Sekarwangi. Apalagi wartawan tersebut sedang menjalankan tugas peliputan.
Hasil kajian PWI Kota Sukabumi dan berdasarkan informasi dari berbagai sumber, menyatakan bahwa Ilham Nugraha adalah benar sedang menjalankan tugas peliputan.
"Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS Pasal 8 dengan tegas menyatakan bahwa seorang wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum," paparnya.