Supardi menjelaskan, enam pelajar pelaku penganiayaan ini melakukan pemukulan bersama-sama kepada korban. Kemudian membacokan sajam celurit sebanyak dua kali, sehingga korban mengalami luka cukup serius dan dibawa ke rumah sakit Hermina.
Masih kata Supardi, dari tangan para pelajar ini pihaknya telah mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menyabet korbannya.
"Pelaku juga sudah diamankan di Mapolsek Sukaraja untuk dimintai keterangan. Sedangkan untuk proses hukum (terhadap pelajar) masih dilakukan pengembangan," tandasnya. (ris)