RBG.ID-SUKABUMI, Jajaran Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, berhasil mengamankan enam orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Enam pelajar SMP ini, diduga terlibat tawuran hingga menyebabkan satu pelajar lainnya terluka disabet celurit.
Informasi diperoleh, tawuran antar pelajar SMP ini terjadi di Jalan Raya Cimuncang, Kampung Cimuncang, RT 06/09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (06/06/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Tawuran Pelajar SMP di Sukabumi Pecah, Satu Kena Bacok
Keenam pelajar SMP yang diamankan Polisi itu, yakni AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15), dan RT (16). Mereka berhasil diamankan Polisi kurang dari 1x24 jam, di rumahnya masing-masing.
Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, AKBP Supardi mengatakan, para pelajar SMP tersebut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pelajar lainnya berinisial FH (18) di wilayah Sukajara. FH terkena sabetan celurit pada bagian punggung oleh satu diantara pelajar yang telah diamankan polisi.
"Kronologinya bermula para pelaku melakukan aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Sukaraja. Kemudian ada salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit membacok korban sehingga mengalami luka di bagian punggung dan tangan kanan," kata Supardi kepada wartawan.
BACA JUGA: Budaya Tawuran Pelajar Sukabumi Semakin Menjadi-jadi