Minggu, 21 Desember 2025

Kepsek SMA di Sukabumi Dijejal Pencerahan Hukum

- Jumat, 20 Mei 2022 | 21:12 WIB
Kejari Kota Sukabumi saat menggelar pencerahan hukum kepada Kepala Sekolah tingakat SMA, SMK, SLB dan Komite Sekolah melalui Rumaos Sabumi yang diselenggarakan di Aula SMAN 3 Kota Sukabumi, Jumat (20/5/2022).
Kejari Kota Sukabumi saat menggelar pencerahan hukum kepada Kepala Sekolah tingakat SMA, SMK, SLB dan Komite Sekolah melalui Rumaos Sabumi yang diselenggarakan di Aula SMAN 3 Kota Sukabumi, Jumat (20/5/2022).

RBG.ID, SUKABUMI - Sejumlah kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SLB, dan Komite Sekolah, mendapatkan pecerahan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Pencerahan hukum itu, didapatkan melalui Forum Ajang Obrolan Santai Jaksa Kota Sukabumi (Rumaos Sabumi), di Aula SMAN 3 Kota Sukabumi.

Kasi Datun Kejari Kota Sukabumi, Herman Darmawan mengatakan, kegiatan ini untuk sosialisasi dan mengenalkan terkait bidang hukum yang menjadi tugas Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: Kejari Kota Sukabumi Musnahkan 12.9848 Gram Sabu

Herman menjelaskan, Rumaos Sabumi ini merupakan salah satu realisasi pelayanan bidang hukum kepada para tenaga pendidik dan kepala sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB di wilayah Kota Sukabumi.

"Rumaos Sabumi ini merupakan sarana diskusi untuk memberikan pelayanan hukum kejaksaan. Rumaos Sabumi bersama pihak KCD wilayah V dan Sekolah SMA, SMK se-Kota Sukabumi baik negeri ataupun swasta,SLB maupun Komite," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Menurutnya, KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat sangat merespon baik terkait dengan kegiatan yang dilakukan saat ini.

BACA JUGA: Gandeng Kejari Bahas Raperda Produk Hukum Daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X