RBG.id – Kabar duka baru-baru ini datang dari Takhta Suci Vatikan.
Paus Fransiskus meninggal dunia pada 21 April 2025 di usia 88 tahun, meninggalkan duka mendalam bagi lebih dari 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia.
Kepergian pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma ini memicu perhatian luas terkait siapa sosok yang akan menggantikan tahta kepausan.
Dilansir RBG.id Antara News (22/4/2025), proses pemilihan Paus pengganti akan digelar melalui Konklaf Kepausan, sebuah ritual sakral dan tertutup yang berlangsung di Kapel Sistina, Vatikan.
Proses ini akan dipimpin oleh Kolegium Kardinal, kumpulan pejabat tinggi Gereja Katolik.
138 Kardinal Dunia Siap Berpartisipasi
Dari total 252 kardinal yang tersebar di seluruh dunia, sebanyak 138 di antaranya berusia di bawah 80 tahun dan berhak memberikan suara dalam konklaf.
Meskipun secara teori pria Katolik yang telah dibaptis bisa menjadi Paus, tradisi menetapkan bahwa pemimpin baru biasanya dipilih dari kalangan kardinal.
Baca Juga: Mahkota Binokasih Kembali ke Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Ini momentum bersejarah
Konklaf akan dimulai dalam waktu 2–3 minggu setelah wafatnya Paus Fransiskus.
Ini dilakukan guna menghormati masa berkabung selama sembilan hari dan memberi waktu bagi para kardinal untuk tiba di Vatikan dari seluruh penjuru dunia.
Seluruh kardinal akan dikumpulkan dalam ruang yang terisolasi tanpa akses dari luar, menjaga kekhusyukan dan kerahasiaan proses pemilihan.