RBG.ID - Apakah kamu suka menggunakan minyak wangi saat shalat? Bagaimana hukum mencium aroma minyak wangi jika dilakukan saat berpuasa?
Apakah mencium aroma minyak wangi dapat membatalkan puasa? Bolehkah mencium aroma minyak wangi saat berpuasa di siang hari?
Mengenai hal ini, mari sama-sama menyimak penjelasan dari Buya Yahya terkait mencium aroma minyak wangi saat berpuasa.
Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Dalam video yang berjudul "Mencium Bau Nyegrak Saat Puasa, Apakah Batal Puasanya?" dari kanal Youtube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya menjelaskan hukum mencium aroma wewangian saat berpuasa.
"Saat berpuasa, kemudian mencium aroma-aroma, seperti minyak angin, maka itu tidak membatalkan puasa. Karena itu hanya aromanya," ujar Buya Yahya.
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, mencium aroma minyak wangi saat berpuasa tidak membatalkan puasa karena yang zat atau bendanya tidak masuk ke dalam hidung.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Hukum Mencium Bau Durian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?
"Bukan zat minyak anginnya yang masuk. Bukan materinya, bukan bendanya, bukan cairannya. Tapi hanya baunya saja," lanjutnya.
Buya Yahya menerangkan aroma yang keluar dari minyak wangi tidak mengandung zat, tidak ada partikel yang terhirup.
Di sisi lain, Buya Yahya menjelaskan bagaimana zat yang dimaksud seperti rokok yang asapnya mengandung zat nikotin di dalamnya.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
Demikian hukum mencium aroma minyak wangi saat berpuasa yang ternyata tidak membatalkan puasa.***