religi

Apa Hukum Makan di Depan Orang Berpuasa? Ustaz Khalid Basalamah Beri Teguran Keras dalam Kajiannya

Minggu, 9 Maret 2025 | 20:20 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Berbicara Soal Hukum Makan di Depan Orang Berpuasa. (Foto/Tangkap Layar YouTube KHB Official.)

RBG.id - Sering disepelekan, begini hukum makan di depan orang puasa menurut Ustaz Khalid Basalamah.

Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan dan minum sejak azan Subuh hingga waktu berbuka di Maghrib.

Namun, ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena memiliki uzur syar’i, seperti Muslimah yang sedang haid atau nifas, orang yang sakit, musafir, atau memiliki kondisi lain yang dibolehkan dalam syariat.

Namun, bagaimana jika mereka yang memiliki uzur tetap makan dan minum di hadapan orang yang sedang berpuasa? Apakah hal ini diperbolehkan atau justru mendatangkan dosa?

Baca Juga: Apakah Merokok Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Syaikh Soleh Al Fauzan

Dalam sebuah kajian yang dikutip RBG.id dari kanal YouTube ERA ISLAM, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa makan di depan orang yang berpuasa tidak berdosa, tetapi makruh atau sebaiknya dihindari.

Hukum Makan di Depan Orang Berpuasa

"Yang jelas orang makan di depan orang berpuasa itu tidak dosa," ujar Ustaz Khalid Basalamah dalam kajiannya.

"Tidak dosa dia, tapi itu makruh hukumnya."

Sebagai contoh, ia menjelaskan situasi di mana seorang istri sedang haid sehingga tidak wajib berpuasa.

Ketika ia memasak untuk keluarganya, ada suaminya yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Hukum Menghirup Debu Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Syaikh Soleh Al Fauzan

"Adabnya dia nggak makan depan suaminya. Tapi kalau dia makan depan suami, atau depan orang puasa, kalau dia punya uzur, nggak berdosa dia," jelasnya.

Demikian juga dengan para pedagang makanan yang tetap berjualan selama bulan Ramadan.

Halaman:

Tags

Terkini