RBG.ID - Suami istri tentunya punya hasrat untuk bermesraan. Puasa tidak menghalangi hasrat bermesraan tersebut.
Sebenarnya, suami istri boleh atau tidak untuk bermesraan saat berpuasa? Apakah membatalkan puasa atau tidak?
Mengenai hal ini, mari sama-sama menyimak penjelasan dari Buya Yahya tentang bagaimana hukum dan cara bermesraan bagi suami istri saat berpuasa.
Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya mengungkapkan bagaimana cara bermesraan bagi suami istri saat berpuasa dalam video yang berjudul "Bolehkah Suami Istri Berciuman Saat Puasa?" yang diunggah oleh kanal Youtube Saya Islam pada 18 April 2021.
Buya Yahya mengatakan segala bentuk bermesraan yang dilakukan suami istri baik itu mencium, memeluk, dan lainnya tidak membatalkan puasa.
Di balik itu Buya Yahya menegaskan bagi pasangan suami istri yang ingin bermesraan di siang hari saat berpuasa agar menjaga hawa nafsunya.
Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Bermesraan yang dilakukan oleh pasangan suami istri dianggap tidak membatalkan puasa jika tidak sampai mengundang syahwat.
Karena jika dengan bermesraan itu sampai mengundang syahwat, maka itu berpotensi membatalkan puasa, yakni saat keluar air mani.
"Dengan catatan tidak membangkitkan syahwat sampai keluar mani," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
"Kalau mencium dan memeluk sampai keluar mani, batal," lanjutnya.