Minggu, 21 Desember 2025

Apakah Memeluk Istri Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

- Kamis, 6 Maret 2025 | 05:56 WIB
Apakah Memeluk Istri Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya (Youtube/Al-Bahjaj TV)
Apakah Memeluk Istri Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya (Youtube/Al-Bahjaj TV)

RBG.ID - Setiap pasangan seorang suami memiliki kebiasaan tertentu untuk bermesraan, salah satunya memeluk. Bagaimana hukum memeluk istri saat berpuasa?

Apakah memeluk istri saat berpuasa dapat membatalkan puasa?

Ingin tahu bagaimana hukum memeluk istri di siang hari saat berpuasa? Apakah membatalkan puasa atau tidak? Simak artikel ini sampai habis, ya!

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum berhubungan saat berpuasa di siang hari dalam video yang berjudul "Bolehkah Suami Istri Berciuman Saat Puasa?" yang diunggah oleh kanal Youtube Saya Islam pada 18 April 2021.

Buya Yahya menerangkan pada dasarnya segala bentuk cara bermesraan suami istri seperti mencium dan memeluk tidak membatalkan puasa.

Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa suami yang ingin memeluk istri saat berpuasa tidak boleh melibatkan syahwat.

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

"Dengan catatan tidak membangkitkan syahwat sampai keluar mani," jelas Buya Yahya.

Syahwat adalah pendorong yang dapat membuat seseorang mengeluarkan mani. Oleh karena itu, perlu dihindari saat ingin memeluk istri.

"Kalau mencium dan memeluk sampai keluar mani, batal," lanjutnya.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Suami yang ingin memeluk istri saat berpuasa harap berhati-hati agar syahwat tidak muncul dan tidak membatalkan puasa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X