RBG.ID - Bagi seseorang yang sedang berpuasa, kita tidak diperbolehkan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh. Bagaimana dengan cebok?
Apakah cebok dapat membatalkan puasa? Bagaimana aturan cebok saat berpuasa agar tidak membatalkan puasa?
Mari kita simak penjelasan dari Buya Yahya terkait cebok atau bersuci setelah buang air kecil dan besar saat puasa agar tidak membatalkan puasa kita.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Air Ludah Tidak Boleh Ditelan dan Harus Dibuang Saat Puasa?
Dalam video yang berjudul, "5 Lubang Ini Harus Dijaga saat Puasa" yang diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjaj TV pada 4 Maret 2024, Buya Yahya menjelaskan memasukkan sesuatu ke dalam lubang air kecil dapat membatalkan puasa.
Buya Yahya menjelaskan cebok atau bersuci setelah buang air kecil dapat membatalkan puasa jika lubang air kecil kemasukkan air.
"Seorang laki-laki membuka lubang air kecil lalu ditetesi air (dari atas), batal," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Fiqih Puasa Ramadhan: Ada 5 Lubang yang Harus Dijaga Saat Berpuasa, Ini Penjelasan Buya Yahya
Kemudian, Buya Yahya juga menerangkan bagi perempuan yang hendak bersuci setelah buang air kecil cukup dengan ujung jemari, tidak boleh sampai masuk.
"Seorang wanita di saat sedang hendak istinja dan bersuci dari buang air kecil, cukup dengan perut jemari. Jika jemari jadi belok ke dalam, jadi batal," terang Buya Yahya.
Dengan demikian, cebok atau bersuci tidak membatalkan puasa selama tidak terjadi dua hal; kemasukkan air dan memasukkan jemari ke dalam lubang.
Mengenai hal ini, maka aturan perut jemari saat cebok juga berlaku untuk bersuci setelah buang air besar.***