religi

Apa Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:38 WIB
Potret Buya Yahya. (Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)

RBG.ID - Hukum muslim mengucapkan selamat Imlek kepada Etnis Tionghoa, masih menjadi berdebatan di antara beberapa orang setiap tahunnya.

Sebab ada beberapa kelompok yang meyakini hukumnya haram, namun ada pula yang menganggap itu sah sah saja. Lantas bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal menurut Buya Yahya?

Seperti yang diketahui, hari ini Rabu 29 Januari 2025, Etnis Tionghoa tengah memperingati Hari Raya Imlek.

Baca Juga: Tak Hanya Kue Keranjang, Ini 4 Makanan Khas Imlek yang Wajib Ada di Meja Makan

Sama halnya dengan umat Muslim saat Hari Raya Idul Fitri, Etnis Tionghoa juga pasti saling mengucapkan Selamat Hari Imlek.

Nah, kemudian timbul pertanyaan mengenai hukum muslim mengucapkan selamat Imlek.

Memang soal ini sering kali diperdebatkan dalam setiap tahunnya. Perbedaan pendapat boleh atau tidaknya mengucapkan selamat Imlek selalu muncul.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, Baru Resmi Dilantik Jadi Presiden AS Donald Trump Kode Menjabat Tiga Priode

Pengasuh Al Bahjah Buya Yahya menjawab pertanyaan terkait hukum mengucapkan selamat Imlek.

"Masalah mengucapkan tahun baru, kita lihat dulu. Apakah di dalam tahun baru ada masalah, ada hubungannya dengan keyakinan atau tidak," katanya dikutip RBG.id dari YouTube Al-Bahjah TV, Rabu 29 Januari 2025.

"Jika ada hubungannya dengan keyakinan masalah agama, maka haramnya tingkat tinggi," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Kenapa Barongsai Selalu Ada Saat Imlek? Ternyata Ini Sejarah dan Makna dari Tarian Khas Sang Singa Ikonik

Dia mencontohkan seperti mengucapkan selmat natal. Itu haramnya tingkat tinggi.

"Sebab ada urusannya dengan keyakinan dan akidah," ujarnya.

Menurut Buya Yahya, mengucapkan selamat Imlek termasuk membesarkan syiar di luar Islam.

Baca Juga: Sederet Makanan yang Wajib Dihidangkan Saat Imlek, Jadi Simbol Harapan dan Kemakmuran

"Maka tidak diperkenankan dan hukumnya mengagungkan syiar selain syiar agama Islam adalah haram," tegas Buya Yahya.

"Ini adalah penjelasan umum yang dikatakan ulama," tambahnya.

Buya Yahya menegaskan, Islam tidak membedakan tentang etnis seperti Jawa, Madura, Sunda, dan China. Itu semua sama di hadapan Allah.

"Anda orang China bisa mulia. China yang sholeh mulia. Jadi gak ada kalau kita diskriminasi merendahkan kaum China, enggak ada. Selagi dia punya iman dan ketakwaan, mulia dihadapan Allah," katanya.***

Tags

Terkini