RBG.id - Sudah membayar utang puasa tahun lalu? Simak batas waktu qadha puasa Ramadhan menurut para ulama di artikel ini.
Bulan Ramadhan 2025 sudah di depan mata. Bagi umat Muslim, ini menjadi pengingat untuk melunasi puasa yang tertinggal tahun lalu.
Namun, sampai kapan sebenarnya batas waktu yang diperbolehkan untuk mengganti utang puasa? Berikut informasinya.
Baca Juga: Bolehkah Menggunakan Uang Haram untuk Bersedekah? Ini Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
Kapan Waktu Terakhir Membayar Utang Puasa?
Dilansir RBG.id dari situs resmi NU, menurut ulama Syafiiyah dan Hanabilah, batas waktu untuk melaksanakan qadha puasa Ramadhan adalah hingga datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
Artinya, seseorang yang memiliki utang puasa diwajibkan untuk menyelesaikannya sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
Hal ini berdasarkan pada pendapat Imam Syafii yang menyatakan bahwa qadha puasa harus dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya.
Jika tidak, maka ia dianggap telah melewatkan kewajibannya dalam waktu yang ditentukan.
Sementara itu, ulama Hanafiyah berpendapat bahwa tidak ada batas akhir yang spesifik untuk qadha puasa.
Mereka berpendapat bahwa seseorang dapat mengganti puasanya kapan saja, bahkan jika itu dilakukan setelah Ramadhan-Ramadhan berikutnya berlalu.
Pendapat ini berdasarkan pada pendapat Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa qadha puasa dapat dilakukan kapan saja, tanpa ada batas waktu yang spesifik.
Baca Juga: Doa Meraih Keberkahan dan Kekayaan Ala Nabi Sulaiman AS, InsyaAllah Membawa Berkah