Begini Hukuman Bagi orang yang Selingkuh
Dalam Islam, hukum perselingkuhan umumnya disamakan dengan hukum zina, terutama jika perselingkuhan tersebut melibatkan tindakan fisik yang melanggar batasan syariat.
Zina, yang mencakup hubungan seksual di luar pernikahan yang sah, termasuk dalam kategori dosa besar.
Pelaku zina, dalam konteks hukum Islam dapat menghadapi hukuman berat, tergantung pada kondisi dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Perselingkuhan yang terjadi saat istri sedang hamil membawa dampak yang sangat berat dalam pandangan Islam.
Seorang suami, menurut ajaran Islam memiliki tanggung jawab yang besar terhadap istri dan anak-anaknya, terutama selama masa kehamilan.
Melakukan perselingkuhan saat istri sedang hamil menunjukkan pengkhianatan terhadap tanggungjawab sekaligus melanggar amanah yang diberikan Allah SWT.
Ayat tersebut menegaskan tanggung jawab besar seorang suami terhadap istri dan keluarganya.
Perselingkuhan yang terjadi saat istri sedang hamil dapat dianggap sebagai bentuk kezaliman dan pengkhianatan terhadap tanggung jawab tersebut.***