Senin, 22 Desember 2025

9 Hadist yang Perlu Diketahui Agar Ikhlas Mu Tidak Sia-sia

- Rabu, 3 Mei 2023 | 20:19 WIB
Ikhlas adalah amalan hati yang harus diniatkan karena Allah SWT. (Foto: canva/barklzw)
Ikhlas adalah amalan hati yang harus diniatkan karena Allah SWT. (Foto: canva/barklzw)

هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Baca Juga: Ketum Parpol Pendukung Pemerintah Dikumpulkan di Istana, Andi Arif Nilai Sikap Jokowi Tidak Etis

“Dialah yang Maha Hidup, tidak ada tuhan selain Dia. Maka sembahlah Dia dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.” QS. Ghafir : 65.

"Dari Abu Hurairah RA, ia berkata Rasulullah SAW pernah bersabda: 'Sesungguhnya Allah tidak melihat (menilai) bentuk tubuhmu dan tidak pula menilai kebagusan wajahmu, tetapi Allah melihat (menilai) keikhlasan hatimu'.” HR. Muslim.

“Seandainya salah seorang di antara kamu melakukan suatu perbuatan di dalam gua yang tidak ada pintu dan lubangnya, maka amal itu tetap akan bisa keluar (tetap dicatat oleh Allah) menurut keadaannya.” HR. Bukhari dan Muslim.

Baca Juga: Juara BAC 2023, Ini Pesan Taufik Hidayat kepada Ginting Agar Bermain Lebih Konsisten

“Seandainya salah seorang di antara kamu melakukan suatu perbuatan di dalam gua yang tidak ada pintu dan lubangnya, maka amal itu tetap akan bisa keluar (tetap dicatat oleh Allah) menurut keadaannya.” HR. Bukhari dan Muslim.

"Dari Umar bin Khathab RA ia berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, Amal itu tergantung dengan niatnya, dan bagi setiap orang balasannya sesuai dengan apa yang diniatkannya.

Barang siapa berhijrah dengan niat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa berhijrah dengan niat kepada keuntungan dunia yang akan diperolehnya, atau wanita yang akan dinikahinya, maka (ia mendapat balasan) hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut." HR. Bukhari dan Muslim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X