Minggu, 21 Desember 2025

Makna Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri Tradisi Ikonik saat Lebaran, Begini Penjelasannya

- Selasa, 1 April 2025 | 13:59 WIB
Ilustrasi Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri (Pexels/Brett Sayless)
Ilustrasi Ziarah Kubur di Hari Raya Idul Fitri (Pexels/Brett Sayless)


RBG.id - Ziarah kubur merupakan tradisi yang masih kuat melekat di masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan umat Islam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendoakan orang tua serta sanak saudara yang telah lebih dahulu berpulang ke rahmatullah.

Selain itu, ziarah kubur juga menjadi pengingat bagi mereka yang masih hidup kematian adalah sesuatu yang pasti dan akan dialami oleh setiap manusia.

Baca Juga: Ruben Onsu Tegaskan Tak Ada Paksaan Siapa pun Usai Terang-terangan Jadi Mualaf

Salah satu waktu yang sering dipilih umat Islam untuk melakukan ziarah kubur adalah selepas salat Idul Fitri.

Hal ini menjadi momen spesial karena setelah sebulan penuh berpuasa, umat Islam merayakan kemenangan dengan bersilaturahmi dan mendoakan keluarga yang telah tiada.

Pandangan Islam tentang Ziarah Kubur

Dalam ajaran Islam, hukum asal ziarah kubur adalah sunnah karena memiliki manfaat dalam mengingatkan manusia pada kematian serta melembutkan hati.

Baca Juga: Ruben Onsu Terang-terangan Sudah Mualaf, Begini Ramalan Denny Darko Soal Hubungan Asmara dengan Desy Ratnasari

Hal ini didasarkan pada riwayat dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu yang menyebutkan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah berziarah ke makam ibunya.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menangis hingga membuat orang-orang di sekelilingnya ikut menangis. Rasulullah kemudian bersabda:

"Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku dapat memohonkan ampun untuknya, namun Dia tidak mengizinkan.

Aku memohon izin untuk berziarah ke makamnya, dan Dia mengizinkan. Maka berziarahlah ke kubur, karena ziarah kubur itu mengingatkan kepada kematian." (HR. Muslim).

Baca Juga: Vivo Y39 5G Resmi Meluncur! Ditenagai Snapdragon 4 Gen 2 dan Baterai Super Awet dengan Harga Terjangkau

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X