RBG.id - Bolehkah umat muslim berhutang untuk membeli baju baru? Simak penjelasannya dari Buya Yahya.
Bagi sebagian besar masyarakat, lebaran identik dengan pakaian baru. Banyak orang merasa ada yang kurang jika tidak mengenakan baju baru di hari kemenangan.
Tradisi ini telah mendarah daging di masyarakat Indonesia, seolah menjadi bagian dari perayaan Idul Fitri.
Namun, benarkah membeli baju baru adalah sebuah anjuran dalam Islam, atau hanya sebatas kebiasaan?
Secara umum, memakai baju baru saat Lebaran dianggap sebagai simbol pembaruan diri setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Setelah berjuang menahan hawa nafsu, umat Islam diharapkan kembali dalam keadaan yang lebih suci, baik secara spiritual maupun dalam penampilan.
Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit orang yang memaksakan diri membeli pakaian baru, bahkan sampai berhutang, demi tetap menjalankan tradisi ini.
Baca Juga: Cek Jadwalnya! Ini Daftar Lokasi Penukaran Uang Resmi di Bandung Jelang Lebaran 2025
Hukum Membeli Baju Baru Saat Lebaran
Dilansir RBG.id melalui unggahan kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa membeli baju baru saat Lebaran bukanlah suatu kewajiban.
"Para ulama mengatakan bahwa sunnahnya adalah memakai pakaian yang bagus, kalau bisa baru. Tapi kalau tidak ada (uang), tidak perlu memaksakan diri," ujar Buya Yahya.
Beliau menegaskan bahwa jika seseorang memiliki rezeki lebih, maka membeli baju baru diperbolehkan.
Artikel Terkait
Sering Terjadi! Lupa Niat dan Tidak Sahur, Apakah Puasanya Sah? Berikut Penjelasan dari Buya Yahya!
Bagaimana Hukum Memakai Lip Balm Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Bibir Kering Saat Berpuasa, Apakah Memakai Lip Scrub Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Apakah Mandi di Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dari Buya Yahya!
Bagaimana Hukum Bekam Ketika Puasa? Apakah Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya
Syarat Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Berpuasa Agar Tidak Membatalkan Puasa, Ini Kata Buya Yahya