RBG.ID - Pasangan suami istri yang berciuman saat berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan tidak keluar air mani. Lalu, bagaimana jika keluar air madzi?
Bagaimana hukum pasangan suami istri yang berciuman sampai keluar air madzi? Apakah itu membatalkan puasa atau tidak?
Mengenai hal ini, mari simak penjelasan para ulama terkait hukum bagi pasangan suami istri yang berciuman saat berpuasa.
Baca Juga: Puasa Sebentar Lagi Berakhir, Yuk Jangan Lewatkan 7 Amalan Terakhir Ramadhan 2025 Ini
Dikutip dari video milik kanal Youtube Saya Islam yang berjudul, "Bolehkah Suami Istri Berciuman Saat Puasa?", Buya Yahya menjelaskan perihal hukum berhubungan saat berpuasa.
Buya Yahya mengungkapkan bagi pasangan suami istri yang berciuman di siang hari tidak membatalkan puasa, tapi jika keluar air mani itu membatalkan puasa.
"Kalau mencium dan memeluk sampai keluar mani, batal," ungkap Buya Yahya.
Baca Juga: Bagiamana Hukum Menjilat Bibir yang Kering Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama
Lalu, bagaimana jika berciuman sampai keluar air madzi? Apakah berciuman bagi suami istri sampai keluar air madzi dapat membatalkan puasa?
Dalam video yang berjudul, "Keluar Air Mazi Batal Tak Puasa?" yang diunggah oleh kanal Youtube Ustadz Azhar Idrus, diterangkan tentang hukum keluar air madzi saat berpuasa.
Ustadz Azhar Idrus menerangkan yang membatalkan itu jika bermesraan lalu keluar air mani. Adapun air madzi tidak sampai membatalkan puasa.
Baca Juga: Apakah Keluar Air Madzi Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Azhar Idrus
"Kalau tak keluar mani tak batal," ujar Ustadz Azhar Idrus.
Ustadz Azhar Idrus menjelaskan meski tidak berhubungan badan, hanya bermesraan, seperti berciuman, jika itu menyebabkan keluar mani, maka batal puasanya.
Artikel Terkait
Rombongan Timnas Bahrain Tiba di Jakarta, Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 di GBK
Agensi Gold Medalist Layangkan Gugatan Hukum terhadap GaroSero Soal Foto di Rumah Kim Sae Ron Sebut Tindakan Kriminal
Jasa Marga Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025 Capai 2,18 Juta Kendaraan Diperkiraan Meninggalkan Jakarta
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Sudah Dibuka, Bapenda Catat Lonjakan Pajak hingga 100 Persen dalam 1,5 Jam
Innalillahi, Kecelakaan Tragis Menimpa Rombongan Jamaah Umrah WNI di Jeddah, Salah Satu Korban Anggota DPRD Bojonegoro