RBG.ID - Bulan Ramadhan penuh dengan keberkahan. Menyebar hoax merupakan salah satu perilaku tidak terpuji yang tidak disukai Allah.
Bagaimana hukum orang yang suka menyebar hoax di bulan Ramadhan? Apakah membatalkan puasa atau tidak?
Mengenai hal ini, mari sama-sama simak penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat tentang hukum orang yang suka menyebar hoax di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Dalam video yang berjudul, "Hal yang Diwaspadai Nabi Saat Puasa" yang diunggah oleh kanal Youtube Adi Hidayat Official, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hal-hal yang dapat merusak pahala puasa.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan menyebar hoax merupakan salah satu perbuatan yang dapat merusak pahala puasa.
"Membuat hoax termasuk dalam kategori dzur (perbuatan buruk)," ujar Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
"Siapa yang tidak meninggalkan perbuatan dzur, yang bertentangan dengan kebenaran, bertentangan dengan kebaikan dalam bentuk perkataan langsung atau dengan tulisan-tulisan palsu (hoax), maka Allah tidak pedulikan puasanya," lanjutnya.
Berdasarkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat di atas, baik membuat maupun menyebarkan hoax adalah sesuatu yang dapat merusak pahala puasa.
Adapun hukumnya, menyebarkan hoax tidak membatalkan puasa, hanya saja Allah tidak menganggap dan memedulikan puasanya.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
Janganlah membuat dan menyebarkan hoax! Apalagi di bulan Ramadhan. Karena itu dapat mengurangi dan merusak pahala puasa kita.***