Minggu, 21 Desember 2025

Bolehkah Berpacaran Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan dari Ustadz Felix Siauw

- Sabtu, 8 Maret 2025 | 12:05 WIB
Bolehkah Berpacaran Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan dari Ustadz Felix Siauw (Youtube/Pejuang Istiqomah)
Bolehkah Berpacaran Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan dari Ustadz Felix Siauw (Youtube/Pejuang Istiqomah)

RBG.ID - Sering menjadi perbincangan, apakah kita boleh berpacaran saat berpuasa atau tidak? Apalagi di bulan Ramadhan yang mulia ini.

Pacaran jadi salah satu problematika umat Islam. Karena terdapat larangan untuk berpacaran. Tapi bagaimana jika berpacaran, lalu dilakukan saat berpuasa di bulan Ramadhan?

Dalam artikel ini, kami akan mengulas sekilas tentang bagaimana hukum berpacaran saat berpuasa.

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dalam video yang berjudul "Pacaran Saat Puasa" yang diunggah oleh kanal Youtube Pejuang Istiqomah, Ustadz Felix Siauw menjelaskan bagaimana hukum berpacaran saat berpuasa.

Pertama-tama, Ustadz Felix Siauw menegaskan terlebih dahulu bahwa pacaran sendiri hukumnya mutlak haram, baik itu saat berpuasa ataupun tidak.

"Problemnya adalah pacaran itu haram," tegas Ustadz Felix Siauw.

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

"Di luar Ramadhan ataupun di dalam Ramadhan," lanjutnya.

Ustadz Felix Siauw mengatakan satu-satunya interaksi yang diperbolehkan antara laki-laki dan wanita adalah pernikahan.

"Pacaran itu, mau nggak (saat) Ramadhan, mau Ramadhan, itu tetap nggak boleh," kata Ustadz Felix Siauw.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Menurut Ustadz Felix Siauw, tidak penting apakah itu sedang Ramadhan atau tidak, kita tetap harus taat kepada Allah. Salah satunya dengan tidak berpacaran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X