Minggu, 21 Desember 2025

Sedang Haid Dimalam Nisfu Sya'ban, Amalan Apa yang Bisa Dilakukan? Ini Kata Buya Yahya

- Kamis, 13 Februari 2025 | 14:30 WIB
Penjelasan Buya Yahya tentang amalan untuk wanita sedang haid dimalam Nisfu Sya'ban (Sumber: Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)
Penjelasan Buya Yahya tentang amalan untuk wanita sedang haid dimalam Nisfu Sya'ban (Sumber: Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV)

RBG.ID - Malam Nisfu Syaban adalah malam pertengahan bulan Syaban tepatnya pada tanggal 15.

Pada tahun 2025, Nisfu Syaban jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025, artinya malam Nisfu Syaban terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025.

Di malam Nisfu Syaban, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.

Baca Juga: Hari Ini Malam Nisfu Syaban 2025/1446 H, Simak Keutamaan dan Hikmah Saat Menjalankannya

Lalu bagaimana dengan wanita yang sedang haid? Apakah ada amalan yang bisa dikerjakan di malam Nisfu Syaban?

Dalam Islam, seorang wanita yang sedang haid dilarang melakukan sejumlah ibadah seperti salat.

Walau begitu, bukan berarti wanita haid tidak bisa melakukan ibadah di malam Nisfu Syaban.

Baca Juga: Suka Buah Durian? Begni Ahli Jelaskan Batasan Aman Konsumi Durian Sehari Bagi Penderita Diabetes dan Gangguan Ginjal

Ada amalan-amalan lain yang bisa dilakukan seorang wanita haid di malam Nisfu Syaban. Apa saja amalannya?

Dilansir RBG.id dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut ini beberapa amalan yang dapat dilakukan oleh wanita yang berhalangan karena haid.

1. Menemani suami beribadah

Jika sudah menikah, Buya Yahya menyarankan wanita untuk menemani sang suami beribadah, mulai dari shalat tahajud, menemani suami berdoa hingga sekedar menyeduhkan minuman.

Baca Juga: Setahun Sekali, Perayaan Cap Go Meh di Bogor Sukses Dapat Pujian PJ Gubernur : Meriah Dirayakan Seluruh Masyarakat Lintas Agama

Bagi wanita yang belum menikah, dianjurkan untuk tetap bangun sebelum subuh dan bertafakur pada Allah SWT.

Supaya kelak ketika tidak lagi berhalangan, sudah terbiasa bangun untuk melaksanakan ibadah tahajud.

2. Berdzikir

Wanita yang sedang haid bisa mengamalkan untuk berbicara dengan lisan yang baik, salah satu caranya adalah memperbanyak dzikir.

Baca Juga: Gokil! Satu Keluarga Ini Kompak Pake Kaos Lambang Negara Turki Demi Sambut Kedatangan Erdogan ke Istana Bogor

"Banyak banyak berdzikir, dengan begitu lisan dan hati kita akan senantiasa terjaga," ujar Buya Yahya, dikutip Hops.ID pada 12 Februari 2025.

Hal ini pun sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS An-Nisa Ayat 103 " Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang berdzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk, atau berbaring".

3. Membaca Shalawat

Memperbanyak shalawat sama dengan seorang muslim menunjukkan kecintaan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Meriah! Ribuan Orang Padati Jalan Surya Kencana di Malam Puncak Perayaan Cap Go Meh Bogor 2025

4. Bertafakur atau merenungkan diri

Buya Yahya juga menganjurkan agar wanita yang sedang haid banyak merenung dan bertafakur pada diri.

"Jangan dulu nonton TV, YouTube, nonton yang tidak bermanfaat, sebaiknya banyaklah kita merenung untuk memperbaiki diri," ucapnya.

Dengan melaksanakan kegiatan ini, seorang wanita yang tengah haid bisa memohon petunjuk dari yang maha pencipta, dan dapat memberikan manfaat spiritual mendalam.

Baca Juga: Jangan Salah! Ini Dia 8 Makanan yang Wajib Kamu Konsumi, Jika Ingin Menjaga Kesehatan Pankreas Secara Alami

5. Bersedekah

Wanita yang sedang haid di malam Nisfu Syaban bisa meningkatkan amalan-amalan yang baik, seperti bersedekah pada fakir miskin atau musafir.

Sedekah tidak melulu berbentuk materi, namun juga bisa dilakukan dengan sedekah tenaga dan pikiran secara ikhlas ridha lillahita'ala.

"Alangkah indahnya segala sesuatu hal yang dilakukan dengan ikhlas, sehingga bisa menimbulkan ketenangan dalam diri kita," jelasnya.

Dengan demikian meskipun tak dapat melaksanakan salat dan membaca al-qur'an wanita haid masih dapat memperoleh pahala di malam Nisfu Syaban.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X