RBG.ID - Candra Kusuma yang juga sekaligus kader partai Demokrat itu disebut berselingkuh dan lepas tanggung jawab kepada istri pertama dan anaknya.
Viral Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tega Berselingkuh dan Telantarkan Anak Istri, Apa Hukumnya dalam Agama Islam, Kristen, Hindu dan Budha?
Heboh kasus perselingkuhan di kalangan pejabat daerah, ini hukum selingkuh menurut pandangan agama Islam, Kristen, dan Hindu.
Baca Juga: Tampang Heni Hendika Istri Muda Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rela Tinggalkan Anak Istri Demi 'Mangga Muda'
Kasus perselingkuhan yang melibatkan Candra Kusuma, Anggota PRD Kabupaten Bogor dari Partai Demokrat telah menjadi buah bibir di jagat media sosial.
Perselingkuhan itu diungkap oleh salah satu akun X Twitter @nitaainir yang membongkar aib sang ayah Candra Kusuma bersama selingkuhan wanitanya bernama Heni Hendika.
Bukan hanya menimbulkan kemarahan, kasus ini juga memunculkan diskusi tentang hukum dan pandangan agama terhadap perbuatan selingkuh serta menelantarkan keluarga di kalangan netizen.
Baca Juga: Candra Kusuma dari Partai Apa? Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang Tega Terlantarkan Anak dan Istri Demi Selingkuhan
Agama-agama besar di dunia, seperti Islam, Kristen, dan Hindu, memiliki pandangan tegas mengenai larangan dan dampak moral dari perselingkuhan serta menelantarkan anak istri.
Dilansir RBG.id dari berbagai sumber, berikut penjelasan mengenai hukum perselingkuhan dan menelantarkan istri menurut masing-masing agama beserta dalil dan ajarannya.
1. Hukum dalam Agama Islam
Dalam Islam, perselingkuhan (zina) dan menelantarkan keluarga termasuk istri dan anak adalah perbuatan yang sangat dilarang. Beberapa aspek terkait ini adalah:
Baca Juga: Tampang Heni Hendika Istri Muda Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rela Tinggalkan Anak Istri Demi 'Mangga Muda'
Perselingkuhan (Zina): Dalam Islam, zina (perselingkuhan) adalah dosa besar. Allah berfirman dalam Al-Qur’an, surah Al-Isra' (17:32), yang menyebutkan bahwa zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.
Hukumannya, baik di dunia maupun di akhirat, sangat berat. Selain itu, dalam Hadis Nabi Muhammad SAW, perselingkuhan sangat dikecam dan dianggap sebagai salah satu dari dosa besar.
Menelantarkan Istri dan Anak: Islam sangat menekankan hak-hak keluarga. Seorang suami wajib memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri serta anak-anaknya. Menelantarkan mereka tanpa perhatian atau nafkah dapat dianggap sebagai pelanggaran besar terhadap kewajiban seorang Muslim.
Baca Juga: Tersiksa Saat Radang Tenggorokan? Ini 8 Rekomendasi Buah Bantu Lawan Peradangan Alami Tanpa Obat
Dalam surah Al-Baqarah (2:233), Allah mengingatkan bahwa suami bertanggung jawab atas keluarga. Selain itu, seorang suami juga harus berlaku adil dan bertanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya.
2. Hukum dalam Agama Kristen
Dalam ajaran Kristen, kesetiaan dalam pernikahan dan tanggung jawab terhadap keluarga sangat ditekankan. Beberapa pandangan utama dalam Kristen adalah:
Perselingkuhan: Dalam ajaran Kristen, perselingkuhan adalah dosa. Dalam Alkitab, misalnya dalam Injil Matius 5:27-28, Yesus mengajarkan bahwa "setiap orang yang memandang perempuan dengan nafsu sudah berzinah dengan dia dalam hatinya".
Perselingkuhan dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap perintah Tuhan tentang kesetiaan dalam pernikahan.
Dalam surat Paulus, seperti dalam 1 Korintus 6:9-10, perbuatan ini juga dianggap sebagai dosa yang membawa konsekuensi serius.
Menelantarkan Keluarga: Alkitab mengajarkan pentingnya tanggung jawab terhadap keluarga. Dalam 1 Timotius 5:8, dikatakan, "Jika ada seorang tidak memelihara sanak saudaranya, terutama mereka yang seisi rumahnya, ia telah menyangkal iman dan lebih buruk dari orang yang tidak beriman."
Ini menekankan kewajiban suami untuk memelihara dan merawat keluarga. Mengabaikan atau menelantarkan keluarga dianggap sebagai perbuatan yang sangat tercela.
3. Hukum dalam Agama Hindu
Dalam ajaran Hindu, konsep dharma (kewajiban moral) sangat penting, dan ini mencakup kewajiban terhadap keluarga. Pandangan terkait perselingkuhan dan menelantarkan keluarga adalah sebagai berikut:
Perselingkuhan: Perselingkuhan dalam agama Hindu dipandang sebagai pelanggaran terhadap dharma, khususnya dalam hal kesetiaan dalam pernikahan. Perkawinan dianggap sakral dan mengikat dua individu dalam suatu ikatan spiritual dan sosial.
Dalam teks-teks Hindu seperti Manusmriti, ada aturan tentang kesetiaan dalam pernikahan dan menghormati pasangan. Berzina atau berselingkuh adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai moral dan sosial yang sangat ditekankan dalam agama ini.
Menelantarkan Keluarga: Tanggung jawab terhadap keluarga dalam agama Hindu adalah bagian dari dharma. Seorang suami diwajibkan untuk memberikan perlindungan, nafkah, dan perhatian kepada istri dan anak-anaknya.
Artikel Terkait
Ini Tampang Candra Kusuma, Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang Keciduk 10 Tahun Selingkuh dengan Heni Hendika
Candra Kusuma dari Partai Apa? Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang Tega Terlantarkan Anak dan Istri Demi Selingkuhan
Profil Wanita yang Diduga Istri Kedua Anggota DPRD Kabupaten Bogor Candra Kusuma, Langsung Ganti Nama Akun Media Sosial dan Nonaktifkan Komentar
Tampang Heni Hendika Istri Muda Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rela Tinggalkan Anak Istri Demi 'Mangga Muda'
Capai Rp2 Miliar Lebih, Ini Harta Kekayaan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma yang Menikah Lagi dengan HH