Artinya:
"Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami."
Doa ini diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk dibaca sebelum memulai hubungan suami istri.
Tujuan dari doa ini adalah untuk memohon perlindungan Allah dari gangguan setan, serta agar anak yang dilahirkan dari hubungan tersebut terlindung dari gangguan setan.
Baca Juga: Biar Selamat Sampai Tujuan, Yuk Intip Doa-doa Saat Berpergian dengan Kendaraan dari Lintas Agama
Doa Sesudah Berhubungan Suami Istri
Meskipun tidak ada doa khusus yang diajarkan secara eksplisit untuk dibaca setelah berhubungan suami istri, seorang Muslim dianjurkan untuk membaca doa syukur atau dzikir setelah menyelesaikan hubungan suami istri sebagai tanda rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan.
Berikut adalah contoh doa yang bisa dibaca:
Bahasa Arab:
الحمد لله الذي خلق من الماء بشرا، وجعله نسبا وصهرا وكان ربك قديرا
Alhamdulillahil ladzi khalaqa minal ma`i basyara, wa ja‘alahu nasaba wa shihra, wa kaana rabbuka qadiira.
Artinya:
"Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari air, dan menjadikannya keturunan dan hubungan pernikahan, dan Tuhanmu adalah Maha Kuasa."
Doa ini merupakan bentuk pengakuan atas kekuasaan Allah yang telah menciptakan manusia dari setetes air mani dan menjadikannya sebuah keluarga.
Berdoa sebelum dan sesudah berhubungan suami istri merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Artikel Terkait
Wajib Tahu! Ini Kumpulan Doa agar Lulus Ujian Sekolah, Tes Kerja hingga CPNS
7 Doa Seorang Istri yang Disakiti Suami, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Ini Waktu yang Tepat untuk Membaca Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahannya
Catat! Ini Doa Pagi dan Sore Hari untuk Umat Muslim, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
5 Doa Umat Kristiani Sebelum Menjalankan Aktivitas di Pagi Hari
Bersabar Saat Disakiti, ini Sederet Doa Agama Kristen Untuk Penyembuh Hati yang Terluka
Biar Selamat Sampai Tujuan, Yuk Intip Doa-doa Saat Berpergian dengan Kendaraan dari Lintas Agama