Minggu, 21 Desember 2025

12 Amalan Bulan Muharram, Lakukan Kebaikan untuk Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda

- Sabtu, 6 Juli 2024 | 16:31 WIB
Lakukan amalan bulan Muharram agar mendapatkan pahala berlipat
Lakukan amalan bulan Muharram agar mendapatkan pahala berlipat

RBG.ID - Seluruh muslim di dunia dalam hitungan jam akan memasuki tahun baru islam yang diawali dengan Bulan Muharram.

Bulan ini memiliki keutamaan yang luar biasa. Salah satunya adalah peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah. Tidak hanya itu, Bulan Muharram juga mempunyai hari istimewa yang dikenal dengan nama hari Asyura, jatuh di tanggal 10 Muharram.

Di tahun 2024 ini, tanggal 1 Muharram jatuh pada hari Minggu, 7 Juli 2024. Bulan Muharram termasuk salah satu bulan suci yang disarankan untuk melakukan kebaikan.

Baca Juga: Jelang Laga Perempat Final Inggris vs Swiss dan Belanda vs Turki, Simak Komentar Pelatih hingga Gakpo

Selain itu, ada tujuh keutamaan yang ada di bulan ini. Yakni, memiliki peristiwa penting bagi sejumlah Nabi.

Selain itu, bulan ini merupakan waktu puasa terbaik setelah Bulan Ramadan dengan pahala yang dilipatgandakan bagi umat Islam yang melakukan kebaikan karena Allah SWT.

Amalan yang Dianjurkan pada Bulan Muharram

Mengingat Bulan Muharram adalah bulan yang penuh dengan peristiwa penting dan istimewa, maka sebaiknya sebagai muslim, kita melakukan ibadah dan amal yang baik.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Perselingkuhan Abdul Lukman Hakim yang Viral di X, Tega Tinggalkan Anak Istri Demi Nikahi Cewek Caddy

Berikut beberapa amalan yang dianjurkan pada bulan Muharram:

1. Puasa sunnah pada bulan Muharram, terutama puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram dan puasa Tasu’a di tanggal 9 Muharram.

2. Memperbanyak surah Al-Ikhlas sebanyak 1.000 kali.

3. Menghindari perbuatan buruk, maksiat. Kita disarankan untuk memperbanyak kebaikan sekecil apapun.

4. Perbanyak sedekah dan melakukan pekerjaan fokus dan ikhlas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X