’’Jadi, masih ada kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan,’’ tandasnya.
Baca Juga: KBRI Moskow Minta Warga Indonesia di Rusia Batasi Perjalanan, Terutama ke Wilayah Ini
Idham berharap para bacaleg yang belum memenuhi syarat segera melakukan perbaikan. Dengan demikian, nanti bisa diputuskan memenuhi syarat.
Karena waktu perbaikan sudah diputuskan, mereka harus memanfaatkannya dengan baik.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, ada beberapa faktor yang membuat bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca Juga: Rincian Ramalan Zodiak Pisces Hari ini 26 Juni 2023, Hadapi Tantangan dan Rintangan
Pertama, bacaleg tidak siap karena ada yang memutuskan pencalonan waktunya sudah mepet dengan masa pendaftaran.
Faktor berikutnya, parpol tidak solid dalam pencalonan.
Sebab, banyak parpol yang menyandarkan pada kader-kader bukan dari internal partai bersangkutan.
Baca Juga: Ini Ramalan Zodiak Aquarius Hari ini 26 Juni 2023, Berani Ambil Keputusan
Namun, mencoba peruntungan melalui figur-figur populer yang berpengaruh dan bermodal.
Titi menyebutkan, perebutan nomor urut bacaleg ikut memengaruhi konsolidasi dan kelancaran pencalonan oleh parpol.
Baca Juga: Lihat Ramalan Zodiak Scorpio Hari ini 26 Juni 2023, Tetap Fleksibel
Selanjutnya, penetapan peraturan KPU tentang pencalonan yang mepet juga memengaruhi persiapan partai dan bacaleg dalam memastikan keterpenuhan persyaratan calon. (lum/c18/hud)
Artikel Terkait
Putri Puan Maharani Masuk Daftar Bacaleg PDI Perjuangan, Hasto: Mbak Pinka Telah Mengikuti Kaderisasi
108 Bacaleg PDIP Siap Berebut Kursi DPRD DKI ke KPUD
Yusuf Mansur Terjun ke Politik Jadi Bacaleg dari Partai Perindo, Optimis Menang
Yusuf Mansur Remsi Jadi Bacaleg Perindo untuk Daerah Pemilihan Jakarta Timur
Menkominfo Johnny G Plate Berstatus Tersangka, Bacaleg Tidak Otomatis Gugur
Akhirnya Ketahuan, Ada Bacaleg di Bawah Umur hingga Dugaan Ijazah Palsu
Setelah MK Memutuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Parpol Langsung Beri Instruksi Bacaleg