Senin, 22 Desember 2025

Asep Wahyuwijaya: Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Sangat Pro Demokrasi yang Bersih dan Sehat

- Kamis, 15 Juni 2023 | 16:31 WIB
Asep Wahyuwijaya (Foto : Hendi)
Asep Wahyuwijaya (Foto : Hendi)

Terkait dengan pertimbangan proporsional tertutup, pria yang juga menjabat sebagai pengurus MPP ICMI tersebut menilai majelis hakim MK pun cukup terang benderang dalam membeberkan argumentasi kekurangannya jika diberlakukan sistem proporsional tertutup seperti potensi berkurangnya peran parpol dalam melakukan pendidikan politik bagi rakyat, potensi tumbuhnya oligarki dan nepotisme di internal parpol hingga potensi minimnya partisipasi warga untuk menjadi anggota parlemen, yang notabene akan semakin menjauhkan posisi parpol dan anggota dewannya menjadi semakin jauh dengan rakyat.

Baca Juga: SEVENTEEN Jadi Artis K-Pop Satu-satunya yang Masuk Daftar Tur dengan Penghasilan Tertinggi Versi Billboard

Kang AW menilai, dengan alasan ini maka sesungguhnya majelis hakim MK pun khawatir, jika sistem proporsional tertutup diberlakukan maka pesan penting dari demokrasi yang mestinya membawa pesan inklusif dan menjamin kesetaraan justru akan menjadikan elit negara menjadi eksklusif dan jauh jaraknya di hadapan rakyatnya.

Baca Juga: Pelaksanaan PPDB SMP di Kota Bogor 2023 Tahap 1 Segera Dimulai, Lihat Jadwalnya Di Sini

"Singkatnya, saya kira kita semua mesti angkat jempol kepada seluruh majelis hakim MK yang telah menegaskan putusan yang sesuai dengan keinginan sebagian besar rakyat Indonesia ini. Majelis hakim MK sebagai mufasir (juru tafsir) konstitusi terhadap UU di bawahnya memang tidak boleh juga mengenyampingkan nilai-nilai demokrasi sebagai prinsip yang harus melekat dalam konstitusi kita dan majelis hakim MK dalam konteks ini telah melakukannya dengan baik," pungkas Asep Wahyuwijaya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X