Menurut dia, sejak awal jauh sebelum keputusan Pengadilan Negeri Jakpus ini, penundaan pemilu bahkan presiden 3 periode menjadi isu yang sangat menggaduhkan.
Baca Juga: Putusan Tunda Pemilu 2024, Pengadilan Negeri Jakpus Dinilai Melebihi Batas Kewenangan
Padahal, Yusfitriadi menegaskan, isu tersebut sangat pundamental dalam penyelenggaraan Pemilu di sebuah negara demokratis.
"Maka sangat mungkin putusan Pengadilan Negeri Jakpus ini untuk menyuport desain yang menginginkan pemilu diundur. Tentu saja, ketika pemilu tidak sesuai jadwal maka akan mencederai lebel Indonesia sebagai negara demokratis," tegas Yusfitriadi.
Keempat, delegitimasi penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Arema FC Dihadapkan 3 Pertandingan yang Tertunda, Terbaru dengan Persebaya 5 Maret Mendatang
Yusfitriadi menegaskan, ketika putusan Pengadilan Negeri Jakpus sudah menjadi hukum tetap pada tahapan banding, maka pandangan semua pihak termasuk pandangan negara terhadap penyelenggara pemilu akan buruk.
Sehingga, akan berpitensi untuk di take over penyelenggaraan pemilu oleh pemerintah.
"Sekaligus untuk memuluskan agenda pemerintah terkait penyelenggaraan dan sistem Pemilu yang dikehendaki pemerintah," tutur Yusfitriadi.
Baca Juga: KPU Segera Ajukan Banding Pasca Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024
Kelima, berdampak pada perubahan undang-undang pemilu.
"Tentu saja ketika pemilu ditunda akan berimplikasi pada perubahan undang-undang penyelenggaraan pemilu yang banyak dan ribet. Sebab, Pemilu 2024 memilih 3 bentuk pemerintahan, pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif di semua tingkatan dan pemilihan DPD RI," tutur Yusfitriadi.
Baca Juga: Tak Jujur, Polisi Ungkap Mario Dandy dkk Kasih Keterangan Bohong saat Diperiksa
Keenam, dinamika politik yang semakin disruptif.
"Keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakpus ini, semakin mempertegas bahwa bangsa ini seakan-akan sedang dihadapkan kepada situasi politik yang tidak jelas dan membingubgkan (disruptif). Seakan-akan bangsa ini dihadapkan pada ketidakpastian hukum, padahal tahapan pemilu sedang berjalan," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Pemilih Pemula di Kota Bogor pada Pemilu 2024 Diprediksi 17.105 Orang
Berita Duka, Dua Petugas Pemilu KPU Kabupaten Bogor Meninggal Dunia
Kerawanan Pemilu 2024 Dinilai Tertinggi Pascareformasi
Waduh, DEEP Temukan Kasus Joki Coklit Data Pemilih Pemilu
Hukum KPU, Pengadilan Negeri Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda