Neni menambahkan, pelanggaran lain adalah pemberian tanda yang tidak sesuai. Merujuk ketentuan, semestinya setiap keluarga yang selesai diverifikasi diberi penanda berupa stiker.
Namun, di banyak tempat, itu tidak dilakukan. Kasus tersebut antara lain terjadi di Kabupaten Sumedang. Alasannya, kehabisan stok.
Ada juga petugas yang tidak menjalankan SOP seperti berkas tidak lengkap. Bahkan, ada ratusan petugas yang tidak dilengkapi surat keputusan (SK) penugasan.
Baca Juga: Polisi Bantah Kasus Pembunuhan Perempuan Dicor Di Bekasi Akibat Utang
Nah, menjelang tahapan coklit berakhir, Neni mengusulkan agar dilakukan perbaikan.
Meski terlihat pelanggaran ringan, proses yang tidak tertib tersebut bisa menghasilkan data pemilih bermasalah.
’’Jika tidak akurat, potensi digugat ke MK,’’ tuturnya.
Baca Juga: Memelas Usai Dicecar KPK Hampir 10 Jam, Ayah Mario Dandy-Rafael Alun: Saya Sudah Lelah
Sementara itu, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, temuan tersebut menjadi catatannya.
Dia pun berharap, data-data dugaan pelanggaran bisa disampaikan ke KPU untuk dicek ke lapangan. ’’Kalau ada joki, sampaikan ke saya datanya,’’ ujarnya.
Betty membantah jika KPU dinilai kurang melakukan kontrol. Sebab, secara sistem pihaknya sudah menerapkan monitoring berjenjang.
Baca Juga: Bagi Mantan Terpidana yang Ingin Maju jadi Calon DPD, Ini Syaratnya!
Setiap hari masing-masing penyelenggara di berbagai level mengevaluasi pelaksanaan coklit. Lalu, setiap 10 hari dilaksanakan evaluasi menyeluruh yang melibatkan KPU RI.
Nah, dari hasil evaluasi, sejauh ini Betty mengklaim tidak ada laporan yang signifikan. (far/c6/hud)
Artikel Terkait
Atalia Praratya, Istri Gubernur Jabar Calon Kuat Wali Kota Bandung
Soal Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Nasir Sebut MK Masih Waras
Koalisi Golkar dan PDI Perjuangan Dinilai Bisa Jadi Poros Baru di Pilpres 2024
Keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Gabung Partai Kebangkitan Nusantara
Bagi Mantan Terpidana yang Ingin Maju jadi Calon DPD, Ini Syaratnya!