Dalam pertemuan itu, Basarah berdiskusi banyak hal dengan Anies. Di antaranya diskusi tentang ajaran-ajaran dan pemikiran-pemikiran Bung Karno.
Lantas apakah pembicaraan dengan Anies sudah menemukan kesepakatan politik?
Basarah mengatakan pihaknya masih punya waktu sampai 29 Agustus atau batas akhir pendaftaran pilkada untuk terus berproses. Setelah itu Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri akan memutuskan siapa cagub dan cawagub Jakarta yang diusung PDIP.
Mengenai keharusan Anies menjadi kader PDIP, Basarah menyebut hal itu bukan ukuran dalam menentukan calon.
Sebab, tidak sedikit kader PDIP yang berkhianat.
"Intinya itu pada komitmen yang tulus, yang sungguh-sungguh untuk membangun kerja sama politik dengan PDIP yang menyatu," ujarnya.
Kerja sama itu terutama menyangkut prinsip-prinsip ideologi dan platform perjuangan.
Meski begitu, Basarah menegaskan bahwa pihaknya masih terus melihat dinamika politik sebelum mengeluarkan keputusan.
Kendati dia mengakui bahwa PDIP dan Anies dipertemukan oleh satu persamaan nasib.
"Kami sama-sama punya persamaan kehendak untuk menjadi antitesis dari upaya politik (oligarki politik)," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, calon kompetitornya, Ridwan Kamil menyatakan siap bertarung dengan mantan gubernur Jakarta itu. Bacalon Koalisi Indonesia Maju Ridwan Kamil mengatakan, masuknya nama Anies menjadi kabar baik.
Semakin banyak, baginya akan semakin bagus untuk warga Jakarta.
"Kalau bisa 5 sekalian, kalo bisa lebih banyak. Nggak ada masalah," ujarnya.
Dengan banyaknya calon, iklim kompetisi dinilai lebih baik.
Masyarakat sebagai pemilih juga punya banyak pilihan untuk menentukan calon mana yang membawa visi misi paling relevan dengan 5 tahun ke depan kan.
Artikel Terkait
Soal Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Ketua KPU Tunggu Pengesahan PKPU dan Juknis, Ini Jadwalnya
Menang PKPU, Garuda Terhindar Kepailitan, Perlu Suntikan PMN Biar Tetap Eksis
KPU Depok Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022
Keterwakilan Perempuan di Legislatif Berpotensi Merosot, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalegan Biangnya
PKPU Pencalegan yang Untungkan Mantan Terpidana Jadi Sorotan ICW hingga Perludem
Dua Mantan Pimpinan KPK Gugat PKPU Pencalegan
Visi Nusantara Maju : Ugal-Ugalannya PKPU Nomor 15 Tahun 2023