Partai Buruh, memperoleh suara 1,15 persen dalam Pileg DPRD Jakarta.
Untuk maju, Anies harus mengantongi minimal 7,5 persen.
Usai penyerahan dukungan, Anies mengapresiasi perjuangan partai buruh yang berhasil mengubah ambang batas melalui gugatan ke MK.
Momentum itu sekaligus memberi ruang baginya untuk kembali maju di Pilkada Jakarta.
"Terima kasih partai buruh telah memberikan kepercayaan untuk kami meneruskan bekerja di jakarta," kata Anies merespon dukungan.
Diakuinya, dukungan Partai Buruh belum cukup. Oleh karenanya, masih dibutuhkan dukungan dari partai lain.
Terkait PDIP, politisi asal Jogja itu mengaku masih mengikuti prosesnya. "Menunggu arahan dari ketum (Megawati)," ujarnya.
Anies belum mau sesumbar terkait kans nya maju lewat PDIP.
Dia ingin menjalani proses dari hari ke hari.
Termasuk juga soal kans adanya partai lain yang berbalik mendukung padanya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menambahkan, pihaknya tidak akan mengusulkan nama wakil.
Dia sadar, perolehan suaranya tidak mencukupi.
Dia menduga, peluang Anies melaju bersama PDIP.
"Pak Anies dan pasangannya tentu PDIP yang menentukan. Kami kan partai kecil, tapi cabe rawit lah," kata Said di Kantor KPU.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyatakan dirinya memang langsung bertemu Anies usai putusan MK pada 20 Agustus lalu.
Artikel Terkait
Soal Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Ketua KPU Tunggu Pengesahan PKPU dan Juknis, Ini Jadwalnya
Menang PKPU, Garuda Terhindar Kepailitan, Perlu Suntikan PMN Biar Tetap Eksis
KPU Depok Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022
Keterwakilan Perempuan di Legislatif Berpotensi Merosot, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalegan Biangnya
PKPU Pencalegan yang Untungkan Mantan Terpidana Jadi Sorotan ICW hingga Perludem
Dua Mantan Pimpinan KPK Gugat PKPU Pencalegan
Visi Nusantara Maju : Ugal-Ugalannya PKPU Nomor 15 Tahun 2023