Ia menambahkan, ketika MK mengabulkan gugatan syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden, maka Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anaknya Presiden Jokowi berpotensi besar menjadi calon wakil presiden, baik berpasangan dengan Ganjar maupun dengan Prabowo.
Lebih lanjut ia mengatakan, tak sedikit partai politik yang berdiri pasca reformasi dan politisi yang berlatarbelakang aktifis 98 mendorong ke arah terciptanya bangunan dinasti kekuasaan tersebut.
"Dengan melupakan perjuangan yang berdarah-darah. Dengan heroik menjatuhkan Soeharto di antaranya dengan dengan alasan menumbuh suburkan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN)," papar dia.
Ketiga, sambung dia, eskalasi politik akan semakin panas. Saat MK mengabulkan gugatan tersebut, dan Gibran Rakabuming Raka menerima pianangan calon wakil presiden, tentu saja eskalasi politik akan semakin memanas.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Chanyeol EXO Akan Merilis Lagu Buatannya Sendiri ‘Good Enough’ Jelang Fancon Tour
Tidak hanya di antara kontestan pemilu 2024, namun juga panasnya eskalasi tersebut akan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Lembaga negara mana yang masih bisa dipercaya, MK sudah jadi alat kekuasaan, korupsi terjadi besar-besarab di Kementerian, KPK yang seharusnya menjadi penegak hukum anti korupsi malah terindikasi masuk ke dalam "lingkaran setan" perilaku korupsi.
Ke empat, akan terjadi "perang terbuka" antara Megawati dengan PDIP-nya berhadapan dengan Jokowi dan kekuatan politik yang diendorsenya.
Baca Juga: Dampak Fenomena El Nino, 198 Desa di Kabupaten Bogor Mengalami Krisis Air Bersih
"Sudah sangat santer disebut-sebut gugatan syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah upaya menyiapkan karpet merah untuk gibran menjadi calon wakil presiden," jelas dia.
Apabila Gibran menerima pinangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendapingi Prabowo sebagai calon presiden, maka bukan sekadar memanasnya eskalasi, namun jauh lebih dahsyat dari itu.
Yusfitriadi memprediksi, akan terjadi "perang terbuka" antara Megawati dan PDIP-nya dengan Jokowi dan kekuatan politik yang diendorsenya.
Baca Juga: Umbara dan Puskesmas Leuwisadeng Kolaborasi Program Aksi Bergizi di SMK Kesehatan Prof Dr Moestopo
"Perang terbuka ini akan menimbulkan kegaduhan politik yang mampu mempengaruhi kondisi masyarakat menjelang pemilu 2024," tutur dia.
Artikel Terkait
Tok! Indonesia Punya UU Kesehatan Baru, DPR Persilahkan Masyarakat Judicial Review ke MK
MK Diminta Cermat soal Gugatan Usia Capres, Prabowo: Banyak Anak Muda Punya Kompetensi
Nasib Perpanjangan Masa Jabatan Firli Bahuri Dkk Ditentukan oleh MK Siang Ini, Tetap 4 Tahun Atau 5 Tahun
Fahri Bachmid Ajukan Judical Review UU MK Usai Terkendala Syarat Usia Sebagai Hakim Konstitusi
Ternyata Ini Alasan MK Tolak Gugatan SIM Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP
MK Tolak Gugatan Soal UU Cipta Kerja, Massa Buruh Langsung Lampiaskan Kemarahan
Buruh Rencanakan Aksi Mogok Kerja Nasional Imbas Ditolaknya Gugatan UU Cipta Kerja Oleh MK