Senin, 22 Desember 2025

Kemendikbudristek Capai Indeks 3,86 Dalam SPBE di Instalasi Pusat dan Pemerintah Tahun 2022

- Senin, 6 Februari 2023 | 12:39 WIB
Ilustrasi buku (Sumber: Pexels)
Ilustrasi buku (Sumber: Pexels)

RBG.id –Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui berhasil raih predikat sangat baik dengan indeks 3,86 dari angka maksimal 4,0 berdasarkan pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di instansi pusat dan pemerintah tahun 2022.

Tercatat, Kemendikbudristek juga pernah memperoleh indeks berkategori baik sebesar 3,33 pada tahun lalu.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

BACA JUGA: Panselnas Putuskan Tunda Hasil Seleksi Guru ASN PPPK

Atas capaian tersebut, Suharti selaku Sekretaris Jendral (Sesjen) Kemendikbudristek memberikan apreasi kepada para jajaran atas capaian dan bermacam upaya yang dilakukan guna memberikan layanan berkualitas berbasis elektronik.

“Saya mengapresiasi atas upaya bersama seluruh jajaran di Kemendikbudristek untuk menghadirkan layanan yang berkualtias, efisien, efektif, dan akuntabel bagi masyarakat. Semoga prestasi ini bisa menjadi pemicu untuk kita berkarya lebih hebat lagi di masa yang akan datang,” kata Suharti dalam rilis Kemendikbudritek, kemarin (5/2).

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa berkat capaian tahun ini, kualitas transformasi digital Kemendikbudristek dalam peningkatan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan pemerintahan makin bertambah dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: Kemenkomarves dan Eduku Lakukan Kolaborasi Lewat Penyaluran Beasiswa

Untuk itu, Kemendikbudristek terus berjanji untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, efektif, dan akuntabel serta meningkatkan implementasi pelayanan publik yang akuntabel dan berkualitas lewat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X