”Mereka mengeluhkan 9 bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali. Jadi tolong ada action cepat dari pak menteri,” tegasnya.
Selain itu, Kemendikbudristek juga didesak untuk segera memproses pengangkatan guru honorer sesuai janji Mendikbudristek sebelumnya.
Apalagi, dari seleksi PPPK guru sebelum-sebelumnya, banyak guru honorer yang tidak lolos. Bahkan, mirisnya lagi, pemerintah daerah (pemda) tak memaksimalkan pengajuan formasi PPPK guru untuk wilayahnya. Jumlah formasi yang diajukan jauh dari kebutuhan riil di daerahnya.
”Aksi cepat yang dilakukan oleh Kemendikbudristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan PPPK.
Bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut,” paparnya.
Sebagai informasi, sebanyak 1.166 guru honorer dan PPPK mendatangi Hotman untuk meminta bantuan. Mereka mengeluh belum mendapatkan gaji.
Sebelum ke sana, para guru ini pun mengaku telah melayangkan surat ke Komisi X DPR RI, Kemendikbudristek, serta Pemerintah Bandar Lampung. Mirisnya, tuntutan mereka tidak digubris. (mia)