RBG.ID, BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang geram dan mengecam keras sejumlah sekolah di Kota Bekasi yang tak izinkan siswanya mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran menunggak alias belum melunasi uang gedung, Senin (19/9).
Menurutnya, ada dua sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak memberikan izin siswa mengikuti PTS karena belum melunasi uang gedung.
Dua sekolah tersebut, sambung Nico, yaitu SMA Ananda dan SMK Karya Guna 1. Adapun informasi tersebut didapatnya langsung dari aduan masyarakat.
“Saya selaku anggota dewan mengutuk keras ulah sekolah swasta di Kota Bekasi yang tidak mengizinkan siswa ujian karena belum melunasi atau menunggak uang gedung,” kritik dewan dari Dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan ini.
Mendapat aduan semacam itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya lantas mencoba menghubungi pihak sekolah, baik SMA Ananda atau SMK Karya Guna 1 meminta pihak sekolah agar dapat mengikutkan siswa menjalani PTS.
Hasilnya, imbuh Nico, pihak SMK Karya Guna 1 akhirnya membolehkan siswanya ikut ujian sekalipun belum melunasi biaya uang gedung.
Sementara pihak SMA Ananda, sambung Nico lagi, bersikeras meminta siswa dalam hal ini wali murid melunasi biaya uang gedung. Akibat tak bisa melunasi, siswa dengan amat terpaksa tak bisa ujian.