RBG.ID, BEKASI - SMKN 12 Kota Bekasi diketahui belum memiliki izin pembukaan program studi (prodi) atau jurusan baru Teknik Kimia Industri. Kendati demikian, sudah menerima siswa pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023.
Temuan dapati oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi. "Kita menemukan satu sekolah SMKN, tepatnya adalah SMKN 12 Kota Bekasi yang belum mengantongi izin pembukaan jurusan baru, tetapi sudah menerima siswa baru pada proses PPDB kemarin," ujar Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly kepada Radar Bekasi, Rabu (10/8).
Ayung, tak heran adanya SMK yang belum mengantongi izin pembukaan jurusan baru namun sudah menerima siswa. Menurutnya, sekolah negeri kerap kali tidak taat terhadap aturan.
"Sekolah negeri di Kota Bekasi itu sering menyalahi aturan, jadi mereka sudah menganggap itu biasa saja. Kejadian ini beberapa kali sempat terjadi di beberapa sekolah negeri dan pada tahun ini kejadian yang sama terulang kembali," tuturnya.
Sementara, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono membenarkan belum adanya izin pembukaan jurusan baru Teknik Kimia Industri di SMKN 12 Kota Bekasi. Menurut Asep, izin baru akan keluar pada pekan depan.
“Betul, memang SMKN 12 ini telah memiliki program jurusan baru. Tapi memang terkait surat izin ini, rencananya akan turun di minggu ini," tuturnya.
Terkait sudah menerima siswa baru meskipun izin belum keluar, kata Asep, pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan KCD melalui pengawas. Menurunya, adanya penerimaan siswa pada jurusan itu atas permintaan masyarakat.