RBG.ID, BEKASI SELATAN - Sebanyak 22.587 anak akan bertarung memperebutkan 39.084 bangku sekolah negeri. Pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dimulai hari ini, ada 16 ribu lebih bangku yang tidak akan berpenghuni. Masih ada potensi kecurangan dan fenomena siswa titipan, meskipun sistem PPDB tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sejak masa pra pendaftaran hingga menjelang detik-detik dimulainya pendaftar PPDB online, ada sederet keluhan masyarakat yang dihimpun oleh Radar Bekasi (RBG.ID Group) keluhan ini diungkapkan oleh masyarakat di media sosial.
Diantaranya, pengajuan pra pendaftaran yang lamban terverifikasi, calon peserta PPDB yang belum juga mendapatkan token akun pendaftaran, kesalahan input data oleh pendaftar, kesalahan menentukan titik koordinat tempat tinggal, ketidaktahuan masyarakat terhadap teknis pendaftaran, hingga masyarakat yang belum tahu berapa kali kesempatan setiap calon peserta didik untuk mendaftar di sekolah tujuan.
Belum diketahui penyebab kurangnya jumlah peserta didik yang telah terverifikasi akunnya untuk mengisi total 39.094 bangku sekolah negeri di Kota Bekasi, disebabkan minat masyarakat atau terbatasnya jumlah calon pendaftar yang telah diverifikasi berkasnya. Puluhan ribu bangku sekolah negeri tersebut terdiri dari 25.228 di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri dan 13.856 di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Jika terpenuhi, maka sesuai dengan ketentuan PPDB tingkat SD dan SMP negeri di Kota Bekasi tahun ini, PPDB hanya berlangsung satu tahap saja. Namun, dengan hasil pra pendaftaran kemarin, dipastikan masih ada tahap selanjutnya, yang dinamakan dengan tahap pemenuhan daya tampung, hanya siswa yang telah terverifikasi pada masa pra pendaftaran saja yang bisa ikut mendaftar dalam PPDB online tahun ini.
Pengamat Pendidikan, Imam Kobul Yahya menyampaikan pada saat ikut dalam simulasi website PPDB online Kota Bekasi telah mengingatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memverifikasi berkas setiap calon peserta didik pada masa pra pendaftaran.
Ia mengingatkan situasi yang terjadi di salah satu Kota di Jabodetabek, dimana ketidakmampuan SDM memverifikasi setiap berkas yang masuk pada masa pra pendaftaran membuat pemerintah setempat membatalkan sistem tersebut. Al hasil harus kembali ke sistem awal.