“Banyak pertimbangan yang akan kami sampaikan ke Disdik jika menambah jumlah rombel siswa dilakukan. Salah satunya adalah ketidakmaksimalan proses pembelajaran di sekolah, karena yang sewajarnya adalah 32 siswa untuk SMP dan 28 siswa untuk SD,” tuturnya.
Menurutnya, menambah jumlah rombel bagi sekolah negeri bukan merupakan jalan terbaik. Sebab masih ada sekolah swasta yang memiliki kualitas pendidikan yang sama baiknya.
"Berikan peluang bagi sekolah swasta dengan tidak menambah jumlah rombel, kita maksimalkan lebih baik lagi proses PPDB inid engan mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (dew)